Pengakuan Perempuan Penganiaya Balita, Sadis Amat!

Pengakuan Perempuan Penganiaya Balita, Sadis Amat!
Irus (baju abu-abu) dihadapkan kepada awak media dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah yang masih berusia 3,5 tahun. Foto: prokal

Kaltim Post menelusuri ke polisi. “Sudah kami tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe. Pelakunya Irus (45). Perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Boy rupanya dititipkan orangtuanya ke Irus sejak delapan bulan lalu. “Orangtua korban tersandung kasus hukum,” tambah Dalimunthe.

Penganiayaan itu dibenarkan polisi. Perempuan berkacamata itu tidak segan mendaratkan benda tumpul seperti tripleks dan gantungan baju.

Diakui Irus, penyebabnya sepele. “Dia enggak bisa diberi tahu, selalu main di luar rumah. Bikin rumah berantakan,” aku Irus.

Dia bilang, keseharian bekerja sebagai tukang gosok keliling, hanya diberi uang untuk membeli popok untuk Boy. “Saya pukul pakai kayu,” terangnya.

Ditegaskan Dalimunthe, setelah meringkus Irus, timnya langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku. “Cari barang bukti, tapi tidak ketemu,” jelas perwira balok satu tersebut. (*/dra/dns/k8/prokal)


Perempuan bernama Irus tega menganiaya seorang balita umur 3,5 tahun dengan melakukan pemukulan menggunakan kayu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News