Pengedar Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas, Kalapas Bilang Begini
Rabu, 10 Juni 2020 – 14:44 WIB
Tersangka yang mengaku mendapatkan barang dari dalam lapas yang ada di Bandarlampung, juga merupakan jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok berisikan 20 butir pil ekstasi dan satu buah kotak warna putih berisikan 3000 butir warna hijau. (antara/jpnn)
Kalapas Kelas I Bandarlampung, Syafar Pudji Rochmadi mengaku tidak ada jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah