Pengedar Sabu-Sabu di Medan Dituntut 10 Tahun Penjara
Kamis, 06 Juli 2023 – 20:31 WIB
Setelah mengetahui identitas terdakwa, petugas mengamankan keduanya beserta barang bukti. (antara/jpnn)
Pengedar sabu-sabu di Medan dituntut 10 tahun penjara. Ini hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara