Penggunaan Bahasa Indonesia Masih Rendah

70 Persen Masyarakat Gunakan Bahasa Daerah

Penggunaan Bahasa Indonesia Masih Rendah
Penggunaan Bahasa Indonesia Masih Rendah
Lebih lanjut Agus menambahkan, sudah ada Peraturan Presiden no 16 tahun 2010, tentang pidato kenegaraan Presiden, wakil Presiden dan penyelenggara pemerintahan lainnya. Di dalam aturan tersebut, lanjut Agus, mereka harus berbahasa Indonesia di dalam atau di luar negeri. Setelah itu, juga akan segera keluar PP Turunan dari UU no 24 tahun 2009, dan ada Permen  tentang pedoman penggunaan Bahasa Indonesia.

"Ini untuk lebih menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia. Karena yang kita khawatirkan sekarang ini  ada kecenderungan para elit kita baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif semuanya kelihatan mulai seolah-olah merasa tidak bangga menggunakan bahasa Indonesia," katanya. (cha/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Agus Dharma mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia di Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News