Penipuan Arisan Online, Anggrita Putri Khaleda Ditangkap Polda Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Wanita yang menjadi bos arisan online @ARISANLOVE, Anggrita Putri Khaleda (23) ditangkap tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim).
Anggrita Putri ditangkap atas dugaan dugaan penipuan arisan online yang dikelolanya.
"Dari 13 pelapor, kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar," kata Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert di Surabaya pada Selasa (31/5).
Wanita itu sudah menjalankan arisan daring itu sejak 2019 dan Anggota berhasil menggaet 150 member atau anggota.
Dalam menjalankan penipuan arisan online itu, Anggrita memanfaatkan media sosial Instagram.
Kemudian, anggota yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke grup WhatsApp.
AKBP Wildan menyebut tersangka ini mengimingi-imingi anggotanya dengan keuntungan mencapai 50 persen dari nominal uang yang disetorkan.
"Ada tiga sistem, yakni reguler, 'duos' (investasi) dan simpan pinjam. Misalnya, duos Rp 10 juta bisa menjadi Rp 15 juta," beber perwira menengah Polri itu.
AKBP Wildan Albert menyebut korban penipuan arisan online @ARISANLOVE yang dikelola Anggrita Putri Khaleda bisa melapor ke Polda Jatim.
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Segera Menikah, Mahalini dan Rizky Febian Kompak Lakukan Ini di Instagram
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Twitch Merilis Fitur Baru Serupa Instagram dan TikTok
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan