Penipuan Arisan Online, Anggrita Putri Khaleda Ditangkap Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Wanita yang menjadi bos arisan online @ARISANLOVE, Anggrita Putri Khaleda (23) ditangkap tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim).
Anggrita Putri ditangkap atas dugaan dugaan penipuan arisan online yang dikelolanya.
"Dari 13 pelapor, kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar," kata Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert di Surabaya pada Selasa (31/5).
Wanita itu sudah menjalankan arisan daring itu sejak 2019 dan Anggota berhasil menggaet 150 member atau anggota.
Dalam menjalankan penipuan arisan online itu, Anggrita memanfaatkan media sosial Instagram.
Kemudian, anggota yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke grup WhatsApp.
AKBP Wildan menyebut tersangka ini mengimingi-imingi anggotanya dengan keuntungan mencapai 50 persen dari nominal uang yang disetorkan.
"Ada tiga sistem, yakni reguler, 'duos' (investasi) dan simpan pinjam. Misalnya, duos Rp 10 juta bisa menjadi Rp 15 juta," beber perwira menengah Polri itu.
AKBP Wildan Albert menyebut korban penipuan arisan online @ARISANLOVE yang dikelola Anggrita Putri Khaleda bisa melapor ke Polda Jatim.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Meta Mengumumkan Hal Penting Perihal Threads, Simak Nih
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa