Penipuan Berkedok Sembako Kampanye, Korban Terima Cek Palsu Rp 930 Juta, Duh
Kamis, 29 September 2022 – 10:57 WIB
"RR ini juga yang melakukan serah terima barang dengan korban," lanjutnya.
Sementara tersangka EAM, warga Ampenan, Kota Mataram berperan melobi korban.
Akibat tipu muslihat EAM, korban pun yakin dengan modus kejahatan yang dijalankan tersangka.
"Waktu itu, EAM ini menjanjikan kerja sama proyek penyaluran sembako untuk kampanye," bebernya.
Pada akhirnya korban dengan pelaku sepakat menjalankan proyek sembako kampanye tersebut.
Untuk kali pertama, korban menyerahkan sembako dalam bentuk 50 ton beras dan 30 ton gula.
"Sembako ini diberikan ke pelaku RR, bersamaan dengan (tersangka) menyerahkan cek palsu Rp 930 juta yang seolah-olah bisa dicairkan korban," ujarnya.
Sepekan kemudian, korban pergi ke bank untuk mencairkan uang menggunakan cek tersebut.
Penyidik Polresta Mataram mengungkap kasus penipuan dengan modus sembako kampanye calon kepala daerah. Korban tertipu cek palsu Rp 950 juta.
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Paniai, Motor Dibawa Kabur Pelaku
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Ingin TNI Manunggal dengan Rakyat Papua, Komando Operasi Habema Bagikan Sembako di Mimika