Penipuan Berkedok Sembako Kampanye, Korban Terima Cek Palsu Rp 930 Juta, Duh
Kamis, 29 September 2022 – 10:57 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) bersama anggotanya dalam konferensi pers kasus penipuan bermodus proyek sembako untuk kampanye calon kepala daerah 2020 di Mataram, NTB, Rabu (28/9/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Namun, korban kaget karena pihak bank menyebut cek tersebut palsu.
"Setelah mengetahui dirinya ditipu, korban langsung melapor ke kami," kata Kadek Adi.
Akibat penipuan itu, korban menderita kerugian Rp 130 juta sesuai dengan harga sembako yang diberikan kepada pelaku RR.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku RR mengakui modus penipuan tersebut. Sembako yang diberikan korban pun telah habis dijual. (antara/jpnn)
Penyidik Polresta Mataram mengungkap kasus penipuan dengan modus sembako kampanye calon kepala daerah. Korban tertipu cek palsu Rp 950 juta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka