Penipuan Biro Perjalanan Umrah Mahisa Tour & Travel Masuk Tahap Penyidikan

Penipuan Biro Perjalanan Umrah Mahisa Tour & Travel Masuk Tahap Penyidikan
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Saat itu, Asikin mengaku langsung mendatangi kantor PT Mahisa Tour & Travel.

Namun, sampai di lokasi, Asikin tidak bertemu dengan satu pun petugas dari pihak perusahaan.

Asikin mengatakan bahwa dirinya sudah mencoba untuk menghubungi direktur perusahaan bernama Nanang Supriadi. Alhasil, tidak juga mendapatkan tanggapan.

Dia mengaku telah melakukan penyetoran awal dari perjanjian untuk berangkat umrah tersebut.

Dia menyetor secara langsung ke kantor PT Mahisa Tour & Travel yang beralamat di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Asikin mengatakan dirinya menyerahkan langsung ke pegawai perusahaan. Dia pun mendapatkan kuitansi setoran yang menjadi bukti serah terima.

"Itu pada November 2022 lalu. Setoran awal itu Rp60 juta. Itu untuk 6 orang. dijanjikan berangkat Februari 2023. Kata karyawannya, uang setoran langsung di transfer ke rekening Nanang (Direktur PT Mahisa Tour & Travel)," tutur dia.

Asikin mengaku dirinya tergiur berangkat umrah dengan menggunakan jasa PT Mahisa Tour & Travel setelah melihat promosi dari pihak perusahaan yang menampilkan wajah Dr. Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Pattimura Parhan, tokoh agama asal Pulau Lombok yang cukup terkenal.

Polisi tinggal menentukan tersangka kasus penipuan biro perjalanan Umrah PT Mahisa Tour & Travel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News