Penjahat Menyamar jadi Tukang Becak Beraksi Malam Hari, Sulaiman dan Kevin Masih Dicari
Sabtu, 02 Mei 2020 – 07:40 WIB

Dua pencuri pagar besi di Lapangan Merdeka Medan tertangkap. Foto: ANTARA/HO
"Kedua pelaku pencurian tersebut dikenai Pasal 363 ayat 2 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, salah seorang juru parkir yang bertugas di depan Lapangan Merdeka Medan mengatakan pencurian pagar besi terjadi pada Senin (20/4) malam.
"Sebab pada Senin pagi pagar yang berada di Lapangan Merdeka Medan itu sudah tidak ada dan copot sepanjang 10 meter," ujarnya. (antara/jpnn)
Polrestabes Medan menangkap dua dari empat penjahat, dua lainya yakni Sulaiman dan Kevin masih buron.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya