Penjahat Menyamar jadi Tukang Becak Beraksi Malam Hari, Sulaiman dan Kevin Masih Dicari

Penjahat Menyamar jadi Tukang Becak Beraksi Malam Hari, Sulaiman dan Kevin Masih Dicari
Dua pencuri pagar besi di Lapangan Merdeka Medan tertangkap. Foto: ANTARA/HO

"Kedua pelaku pencurian tersebut dikenai Pasal 363 ayat 2 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, salah seorang juru parkir yang bertugas di depan Lapangan Merdeka Medan mengatakan pencurian pagar besi terjadi pada Senin (20/4) malam.

"Sebab pada Senin pagi pagar yang berada di Lapangan Merdeka Medan itu sudah tidak ada dan copot sepanjang 10 meter," ujarnya. (antara/jpnn)

Polrestabes Medan menangkap dua dari empat penjahat, dua lainya yakni Sulaiman dan Kevin masih buron.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News