Penjelasan Kemendikbudristek soal Seleksi PPPK Tahap 3, Penting, Guru Honorer Harus Tahu
Senin, 07 Maret 2022 – 15:44 WIB

Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan mengenai seleksi PPPK 2022 dan seleksi PPPK guru tahap 3. Ilustrasi Foto: tangkapan layar
Sebagian lagi menolak karena harus berhadapan dengan peserta yang besertifikat pendidik.
"Jangan dites lagi, tetapi langsung kasih formasi. Kalau diadu dengan peserta beserdik ya akan sama seperti tahap 2," kata Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Senin (7/3).
Dia menambahkan, mereka saat ini menunggu realisasi janji Kemendibudristek bahwa akan ada regulasi baru yang mengakomodasi para guru honorer negeri lulus passing grade tanpa formasi PPPK. (esy/jpnn)
Berita P3K terbaru: Akan ada regulasi baru untuk seleksi PPPK 2022, antara lain mengatur seleksi PPPK guru tahap 3, guru honorer wajib tahu.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan