Penjelaskan Terbaru KemenPAN-RB soal Perpres Gaji PPPK

Dalam proses ini biasanya sering terjadi perubahan-perubahan.
Kalau sudah clear baru dikembalikan kepada Setneg untuk selanjutnya tinggal menunggu diteken presiden.
"Proses ini bisa cepat atau lambat tergantung masing-masing instansi dan presiden. Yang jelas kami sebagai pengusul sudah berusaha untuk mempercepat proses penetapan Perpres-nya. Untuk keputusannya di luar kewenangan kami," bebernya.
Mengenai besaran gaji dan tunjangan PPPK, menurut Teguh, sudah tidak ada masalah lagi.
Ketika pemerintah sudah menetapkan 51 ribuan formasi PPPK, artinya dananya sudah disiapkan baik dalam APBN/APBD.
Persoalannya, apakah sudah dipakai untuk penanganan COVID-19, Teguh mengaku tidak tahu menahu.
"Yang tahu anggarannya kan Menkeu. Kami tugasnya hanya sampai pada penetapan formasi, kemudian membahas rancangan Perpres. Selanjutnya prosesnya berjalan sesuai mekanisme dan tanggung jawab instansi terkait," tandasnya.
Untuk diketahui, pada Februari 2019, pemerintah membuka rekrutmen PPPK dari jalur honorer K2.
Berita PPPK terbaru hari ini, sebanyak 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK Februari 2019, hingga saat ini menanti terbitnya Perpres Gaji PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK