Penjelaskan Terbaru KemenPAN-RB soal Perpres Gaji PPPK
Kamis, 11 Juni 2020 – 14:29 WIB

Tenaga kesehatan honorer K2 yang lulus PPPK meminta pemerintah berikan kejelasan status. Foto: dok.pribadi for JPNN.com
April 2019, pemerintah menetapkan 51 ribuan honorer K2 lulus PPPK.
Sayangnya, mereka tidak bisa langsung diangkat karena regulasinya belum ada.
Pengangkatan PPPK harus melalui dua Perpres yaitu Perpres Jabatan yang Dapat Diisi PPPK.
Serta Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Perpres tentang jenis jabatan yang bisa diisi PPPPK sudah diterbitkan 11 Maret 2020.
Sedangkan Perpres tentang gaji PPPK, masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berita PPPK terbaru hari ini, sebanyak 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK Februari 2019, hingga saat ini menanti terbitnya Perpres Gaji PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK