Penjual Es Tiba-Tiba Digeledah Polisi

jpnn.com, SAMPIT - Samsudin membantah bakal mengedarkan sabu-sabu meski sudah terbukti memiliki tiga paket barang haram itu.
Warga Desa Basirih, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, itu mengaku membeli sabu-sabu untuk dikonsumsi.
Namun, dia telanjur ditangkap pihak berwajib pada Rabu (30/10) lalu
Saat itu, pria yang kesehariannya berjualan es tersebut sedang duduk di motor.
Dia tiba-tiba didatangi petugas dan langsung digeledah.
Samsudin mengaku membeli sabu-sabu itu dari seseorang di Sampit.
Menurut rencana, dia akan mengonsumsi sabu-sabu itu bersama teman-temannya.
"Itu sabu-sabu bersama, dibeli dengan cara patungan. Mau dipakai, tapi belum sempat mengisap sudah diamankan duluan oleh polisi," kata Samsudin saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Selasa (31/10).
Samsudin membantah bakal mengedarkan sabu-sabu meski sudah terbukti memiliki tiga paket barang haram itu.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu