Penjual Es Tiba-Tiba Digeledah Polisi

Penjual Es Tiba-Tiba Digeledah Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SAMPIT - Samsudin membantah bakal mengedarkan sabu-sabu meski sudah terbukti memiliki tiga paket barang haram itu.

Warga Desa Basirih, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, itu mengaku membeli sabu-sabu untuk dikonsumsi.

Namun, dia telanjur ditangkap pihak berwajib pada Rabu (30/10) lalu

Saat itu, pria yang kesehariannya berjualan es tersebut sedang duduk di motor.

Dia tiba-tiba didatangi petugas dan langsung digeledah.

Samsudin mengaku membeli sabu-sabu itu dari seseorang di Sampit.

Menurut rencana, dia akan mengonsumsi sabu-sabu itu bersama teman-temannya.

"Itu sabu-sabu bersama, dibeli dengan cara patungan. Mau dipakai, tapi belum sempat mengisap sudah diamankan duluan oleh polisi," kata Samsudin saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Selasa (31/10).

Samsudin membantah bakal mengedarkan sabu-sabu meski sudah terbukti memiliki tiga paket barang haram itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News