Penyidik Lengkapi Berkas Chandra
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:06 WIB
JAKARTA- Berkas penyidikan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah, belum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, penyidik Bareskrim, Mabes Polri, masih melengkapi berkas tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu. "Lagi kita upayakan (keterangan Julianto)," ujar jenderal bintang satu tersebut Senin (26/10).
Direktur III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim, Mabes Polri, Brigjenpol Yovianes Mahar, mengatakan, pihaknya belum menyerahkan kembali berkas itu ke Jaksa. Alasanya banyak hal yang harus dilengkapi, agar berkas itu benar-benar siap untuk dilimpahkan ke tingkat penuntutan.
Baca Juga:
Termasuk di dalamnya, melengkapi keterangan para saksi untuk menguatkan, tuduhan yang diberikan kepada terduga Chandra. Salah satu saksi yang keterangannya diperlukan itu adalah Julianto, sosok yang disebut-sebut sebagai perantara penyuapan.
Baca Juga:
JAKARTA- Berkas penyidikan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah, belum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, penyidik Bareskrim,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina