Penyidik Lengkapi Berkas Chandra

Penyidik Lengkapi Berkas Chandra
Penyidik Lengkapi Berkas Chandra
JAKARTA-  Berkas penyidikan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah, belum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, penyidik Bareskrim, Mabes Polri, masih melengkapi berkas tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu. 

Direktur III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim, Mabes Polri, Brigjenpol Yovianes Mahar, mengatakan, pihaknya belum menyerahkan kembali berkas itu ke Jaksa. Alasanya banyak hal yang harus dilengkapi, agar berkas itu benar-benar siap untuk dilimpahkan ke tingkat penuntutan.

 

Termasuk di dalamnya, melengkapi keterangan para saksi untuk menguatkan, tuduhan yang diberikan kepada terduga Chandra. Salah satu saksi yang keterangannya diperlukan itu adalah Julianto, sosok yang disebut-sebut sebagai perantara penyuapan.

 

"Lagi kita upayakan (keterangan Julianto)," ujar jenderal bintang satu tersebut Senin (26/10).

JAKARTA-  Berkas penyidikan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah, belum diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, penyidik Bareskrim,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News