Penyuluh Pertanian Berpeluang Jadi PPPK, Ada Juga yang Sudah Berstatus CPNS

Penyuluh Pertanian Berpeluang Jadi PPPK, Ada Juga yang Sudah Berstatus CPNS
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi. Foto: BPPSDMP

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menjadikan 2021 sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karir Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menjelaskan perhatian besar diberikan kepada THL-TBPP.

"Kementan memberikan perhatian besar kepada seluruh THL-TBPP. Mereka bisa menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, red) setelah menjalani sertifikasi terlebih dahulu. Untuk itu, persiapkan. sertifikasi sebaik mungkin agar hasilnya positif. Sebab, sertifikasi juga menjadi bukti kompetensi dan kualitas SDM pertanian untuk menjawab tantangan ke depan," jelas Dedi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (17/7).

Dedi menjelaskan program sertifikasi bagi THL-TBPP mengacu dari data sebaran THL-TBPP yang belum lulus menjadi PPPK dengan jumlah 2.168 orang yang berasal dari 33 provinsi dan 266 kabupaten/kota.

"Keberhasilan sertifikasi menjadi penting. Sebab, penyuluh pertanian ikut menentukan keberhasilan program pembangunan pertanian. Mereka ini adalah garda terdepan dalam peningkatan kualitas pertanian. Penyuluh itu perantara dan penghubung informasi untuk dan dari petani," tegas Dedi.

Dedi menjelaskan membangun pertanian maju, mandiri, dan modern, saat ini Indonesia memiliki 25.707 penyuluh dengan status PNS.

"Untuk CPNS ada 369 orang, lalu 11.590 orang penyuluh dengan status PPPK. Adapun penyuluh THL-TBPP ada 2.168 nama," kata dia.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Leli Nuryati menegaskan, pengakuan kompetensi bagi THL-TBPP harus diberikan.

Kementan memperhatikan dan mendorong penyuluh pertanian agar bisa menjadi PPPK, ada juga yang sudah berstatus CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News