Perkembangan Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Kecewa

Perkembangan Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Kecewa
Foto arsip - Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.

jpnn.com - MALANG - Informasi terbaru terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, datang dari para keluarga korban.

Mereka menyatakan kecewa terhadap vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga terdakwa dari kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak).

Menurut Ketua Tatak Imam Hidayat, vonis yang dijatuhkan majelis hakim menunjukkan tidak adanya keadilan bagi para korban meninggal dunia pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

"Keluarga sudah menyatakan tidak puas, kecewa, tidak ada keadilan di sini. Tidak ada keadilan yang didapatkan oleh keluarga korban, apalagi ada yang (divonis) bebas," ujar Imam dalam keterangannya.

Imam mengatakan pihaknya dan keluarga korban, khususnya yang diwakili oleh Tatak, sejak awal telah menolak laporan model A Kanjuruhan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

Menurutnya, pada laporan model A yang disidangkan di luar Kabupaten Malang tersebut, dinilai banyak kejanggalan.

Kejanggalan tersebut juga terlihat pada vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada para terdakwa.

Perkembangan terbaru tragedi Kanjuruhan, keluarga korban kecewa dengan vonis majelis hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News