PLN Butuh Kepastian Margin 8 Persen
Rabu, 21 April 2010 – 17:30 WIB
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, dalam mengantisipasi kondisi darurat listrik pada 2010, pemerintah telah mengambil beberapa langkah kebijakan untuk menyehatkan PLN agar mampu mendanai kebutuhan investasi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan margin dari 5 persen menjadi 8 persen di 2010, agar PLN mempunyai kemampuan untuk mendanai kebutuhan investasi. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih belum mendapatkan kepastian dari DPR RI perihal besaran margin pada APBN-P 2010.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif