PMK 78 Tak Ingin Pabrik Rokok Kecil Tumbuh

PMK 78 Tak Ingin Pabrik Rokok Kecil Tumbuh
PMK 78 Tak Ingin Pabrik Rokok Kecil Tumbuh
M. Purwantoro, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Jatim II menyatakan, penolakan ribuan buruh terhadap keluarnya PMK 78  tentang penetapan golongan dan tarif cukai tembakau yang memiliki hubungan keterkaitan tak sepenuhnya dibenarkan.

Sebab PMK yang dikeluarkan pada 11 April  2013 tersebut sebenarnya bertujuan untuk mengantisipasi PR yang memiskinkan diri. Ia menceritakan, awalnya aturan PMK 78 usulan Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi). (Esy/jpnn)

JAKARTA--Pengusaha rokok skala kecil menengah di daerah membantah tudingan 'memiskinkan diri' supaya terhindar dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News