PNS dan PPPK di Wilayah Ini tidak Dilarang Bepergian ke Luar Daerah saat Nataru
Senin, 13 Desember 2021 – 14:40 WIB
"ASN harus tegak lurus terhadap instruksi, juga harus menjadi contoh penerapan protokol kesehatan," pungkas Menteri Tjahjo. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
MenPAN-RB menerbitkan surat edaran terbaru soal ketentuan cuti, dinas PNS dan PPPK dalam masa liburan Nataru.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral