Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
Senin, 25 Maret 2024 – 17:46 WIB

Kombes Manang Soebeti merilis hasil tangkapan anak buahnya dengan barang bukti 31 kilogram sabu-sabu dan 2.387 butir pil ekstasi. Foto: Rizki Ganda Marito/jpnn.com.
Manang mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kurir sabu-sabu di Dumai beberapa waktu lalu.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini sampai ke akar-akarnya," tegas Manang. (mcr36/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 31 kilogram sabu dan 2.387 butir pil ekstasi dari jaringan internasional.
Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba