Polisi Dikeroyok 4 Orang Hingga Babak Belur
Meski Andika jelas-jelas mengakui jika dirinya seorang polisi dengan menunjukkan kartu anggota, mereka tetap saja tidak memperdulikannya.
Dari informasi yang didapat dari warga sekitar, ternyata 4 tersangka itu ternyata sudah mabuk berat.
Setelah Andika melaporkan aksi pengeroyokan ini, anggota Polres Gorontalo pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mereka.
Kasat Reskrim, AKP Rhemmi Bheladona melalui Kanit I Pidum Ipda Muhamad Arianto mengungkapkan, para tersangka ditangkap langsung di rumahnya masing-masing.
"Untuk pelaku yang kita tahan hanya pelaku dengan inisial M (20), karena yang lainnya masih di bawah umur. Karena harus diversi dulu," ungkapnya.
Ditambahkannya, pasal yang akan dikenakan adalah pasal tentang pengeroyokan. "Untuk pasal kita kenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara," tutup Arianto. (tr-56)
Polisi dikeroyok empat orang. Perkelahian tak seimbang pun terjadi, Bripda Andika kalah telak dan babak belur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 4 Pengeroyok Polisi di Makassar Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur
- 4 Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi di Bandung Ditangkap, 1 Masuk DPO
- Polisi Dikeroyok Anggota Ormas di Bandung
- Polda Sumsel Usut Kasus Pengeroyokan Lima Anggota Polisi di Empat Lawang
- Sudah di Kamar Bareng Wanita yang Dipesan Lewat MiChat, Tukang Ojek Ini Babak Belur