Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, Satu Dilumpuhkan
Sabtu, 12 Mei 2018 – 23:51 WIB
Total barang bukti yang diamankan yakni 10 paket sedang diduga sabu, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy putih BH 4738 WC, 2 handphone merek Nokia, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z hitam tanpa nomor polisi, 1 timbangan digital, 2 pak plastik klip kecil, 1 kotak rokok dan 1 sajam jenis badik. (bjg)
Satuan Narkoba Polres Tebo, berhasil meringkus empat pengedar narkoba di lokasi yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan