Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, Satu Dilumpuhkan

Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, Satu Dilumpuhkan
Empat pengedar narkoba di Muarotebo yang diringkus polisi. Foto: jambiekspres/jpg

Total barang bukti yang diamankan yakni 10 paket sedang diduga sabu, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy putih BH 4738 WC, 2 handphone merek Nokia, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z hitam tanpa nomor polisi, 1 timbangan digital, 2 pak plastik klip kecil, 1 kotak rokok dan 1 sajam jenis badik. (bjg)


Satuan Narkoba Polres Tebo, berhasil meringkus empat pengedar narkoba di lokasi yang berbeda.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News