Polisi Ringkus Empat Pengendar Narkoba, Satu Dilumpuhkan
Sabtu, 12 Mei 2018 – 23:51 WIB

Empat pengedar narkoba di Muarotebo yang diringkus polisi. Foto: jambiekspres/jpg
Total barang bukti yang diamankan yakni 10 paket sedang diduga sabu, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy putih BH 4738 WC, 2 handphone merek Nokia, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z hitam tanpa nomor polisi, 1 timbangan digital, 2 pak plastik klip kecil, 1 kotak rokok dan 1 sajam jenis badik. (bjg)
Satuan Narkoba Polres Tebo, berhasil meringkus empat pengedar narkoba di lokasi yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat