Polisi Tangkap 3 Agen Judi Online, Sita Uang Sebanyak Ini
Rabu, 22 September 2021 – 23:35 WIB

Ilustrasi agenda judi online ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
AKP Zain menyebut kapolres sudah memerintahkan untuk menindak tegas pengguna aplikasi yang berbau perjudian.
"Kapolres juga sudah memerintahkan razia telepon genggam personel," ucap AKP Zain Hamid. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim dari Polres Aceh Tengah menangkap tiga agen judi online beserta barang bukti handphone hingga uang tunai sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat