Polisi Tangkap 3 Agen Judi Online, Sita Uang Sebanyak Ini

Polisi Tangkap 3 Agen Judi Online, Sita Uang Sebanyak Ini
Ilustrasi agenda judi online ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

AKP Zain menyebut kapolres sudah memerintahkan untuk menindak tegas pengguna aplikasi yang berbau perjudian.

"Kapolres juga sudah memerintahkan razia telepon genggam personel," ucap AKP Zain Hamid. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Tim dari Polres Aceh Tengah menangkap tiga agen judi online beserta barang bukti handphone hingga uang tunai sebanyak ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News