Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia
Kamis, 28 Desember 2023 – 19:30 WIB

Jumpa pers pengungkapan 30 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/12/2023). ANTARA/Risky Syukur
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada kepada pengedaran narkotika di sekitar lingkungan tempat tinggal.
"Jika menemukan indikasi pengedaran, harap segara dilaporkan kepada pihak berwajib," kata Syahduddi. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pengedar 30 kilogram sabu-sabu dari jaringan internasional Malaysia di Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang