Polisi Tangkap Penyeleweng Solar Bersubsidi di Kukar, Barang Buktinya Banyak Banget

jpnn.com, TENGGARONG - Jajaran Polres Kutai Kartanegara meringkus dua pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Kedua pelaku berinisial SB (48) dan MF (28) ditangkap polisi di gudang penyimpanan solar milik mereka di Jalan Naga, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kaltim, Jumat (1/4).
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ganda Syah Hidayat menyampaikan pengungkapan kasus ini tindak lanjut dari kelangkaan solar bersubsidi hingga menyebabkan antrean panjang di SPBU.
Kala itu polisi berpakaian preman menyelidiki di sebuah SPBU yang terjadi antrean panjang.
Tampak sebuah truk diduga memodifikasi bagian tangki sedang ikut mengantre.
"Tim kami membuntuti tersangka dari mengisi di SPBU sampai kemudian mereka pindahkan solar itu ke gudang mereka," beber AKP Ganda melalui keterangan pers yang dirilis Sabtu (2/4) siang.
Singkat cerita, di gudang penyimpanan solar itu polisi meringkus dua tersangka beserta beberapa alat bukti lainnya, berupa satu drum berisikan solar dan dua unit truk full tangki.
"Total solar yang kami amankan dari dua truk yang sudah dimodifikasi ini ada 300 liter. Selain itu, dua alat pompa, selang, corong, dua drum kosong dan 11 jeriken," sebutnya.
Polisi menangkap pelaku penyelewengan solar subsidi di Kukar. Barang bukti yang disita banyak banget
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu