Polisi Terbitkan Surat DPO untuk Pembunuh Ibu Hamil

Polisi Terbitkan Surat DPO untuk Pembunuh Ibu Hamil
Polisi terbitkan surat DPO unuk pembunuh ibu hamil di Desa Telagsari, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/4). FOTO: DOK.Polda Metro

jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Kusmayadi alias Agus alias Dulgani pada Minggu (17/4).

Dia diduga melakukan pembunuhan pada ibu hamil yang tewas dimutilasi di kedimannya di Desa Telagsari, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (14/4) lalu.

Bagi masyarakat di manapun berada jika menemukan pria ini kiranya dapat menghubungi 021-5234230 atau hotline 081703066789 (WA atau SMS).

Agus memiliki ciri-ciri rambut hitam cepak, tinggi badan sekitar 167 cm, ‎warna kulit sawo matang, hidung mancung, dan bentuk tubuh sedang tinggi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti sebelumnya mensinyalir bahwa Agus merupakan istri siri dari ibu hamil yang belakangan diketahui namanya Nur Atika (30).

“‎Setelah ibu hamil ditemukan tewas, suaminya melarikan diri,” kata dia beberapa waktu lalu.

Polisi pun semakin menaruh dugaan ‎besar setelah berhasil mengamankan saksi kunci berinisial IR. Krishna menjelaskan, IR mengaku kepada polisi membantu Agus membuang potongan tubuh korban di semak rerumputan dan di sungai tak jauh dari kediaman Atika.

“Dia melakukan itu karena takut pada AG," pungkas Krishna. Hingga kini, belum ada yang mengetahui apakah benar suami sirinya itu membunuh Atika begitupun dengan motifasi dia. (Mg4/jpnn)


JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Kusmayadi alias Agus alias Dulgani pada Minggu (17/4).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News