Polisikan Dahlan, Daryoko Balik Dipolisikan
Selasa, 27 Juli 2010 – 08:56 WIB

INTRIK. Selain menghadapi masalah krisis Listrik, PT PLN juga masih diwarnai intrik internal yang berusaha menghambat penyelesaian masalah-masalah yang membelit perusahaan strom milik negara itu. Siapa memainkan intrik itu?
Atas dasar itu pula, kemudian pada 19 November 2009 diadakan Munaslub di Sumatera Utara. "Dari Munaslub itu terpilihlah saya dan Imam Kukuh Pribadi sebagai Ketum dan Sekjen SP PT PLN," ujar Riyo. Sementara Daryoko, yang seharusnya memang sudah lengser tanpa harus munaslub masih tetap mengklaim sebagai ketua SP PLN hingga kini. "Memang di PT PLN masih ada yang memberikan dukungan kepada Daryoko, tetapi itu sangat kecil," Riyo menambahkan.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Riyo juga membantah bahwa SP PT PLN yang dipimpinnya adalah bentukan Dirut Dahlan Iskan. "Sebelum Pak Dahlan masuk PLN, Daryoko sudah pensiun. Dan saya juga sudah terpilih sebagai Ketua SP PT PLN yang baru, menggantikan Daryoko yang pensiun," ujar Riyo menjelaskan.
Lebih jauh Riyo menegaskan, kepengurusan SP PT PLN yang dipimpinnya sudah terdaftar dan diakui oleh kementerian Tenaga Kerja RI. Karena itu, ia kembali menegaskan, kalau pun hingga saat ini Daryoko masih mengklaim sebagai ketua SP PT PLN, itu ilegal."Aturannya dalam AD/ART sudah jelas, tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi," Riyo menegaskan.
Ditambahkan Riyo, pada saat Penandatanganan Kerjasama antara SP dan Direksi PT PLN dilakukan oleh kepengurusan yang terpilih pada Munaslub di Medan bersama 28 ribu anggota SP PLN, bukan ditandatangan oleh Daryoko.
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT PLN Riyo Supriyanto akhirnya bersikap tegas menanggapi ulah Ahmad Daryoko, pensiunan pegawai PLN yang
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran