Polres Lubuklinggau Umumkan Nasib 4 dari 6 Oknum Polisi Ini, Segera Dilaksanakan
Selasa, 15 Maret 2022 – 17:14 WIB

Oknum polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Hermanto (45), diamankan oleh petugas Polsek Lubuklinggau Utara pada Senin (14/2).
Hermanto diamankan karena terkait kasus pencurian.
Kemudian malamnya pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal dunia di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
Namun, keluarganya menemukan ada luka memar di tubuh Hermanto. (linggau pos/jpnn)
Polres Lubuklinggau telah menetapkan nasib empat dari enam oknum polisi dalam kasus meninggalnya tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat