Polres Tulungagung Tangkap 45 Pengedar Narkoba Periode Januari hingga Februari 2021
Polres Tulungagung Tangkap 45 Pengedar Narkoba Periode Januari-Februari 2021

"Bahkan ini ada dua tersangka ayah dan anaknya. Yang bersangkutan ini kami amankan karena terkait peredaran 47 ribu pil okerbaya dan sabu-sabu," ujarnya.
Nilai dari seluruh barang bukti yang diamankan Polres Tulungagung diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kasus narkoba selama dua bulan terakhir meningkat drastis dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Begini Kronologis Penemuan Dua Kotak Kardus Mencurigakan di Jalur Ilegal
AKP Andri menyebut pandemi COVID-19 diduga memicu sebagian warga yang kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki penghasilan untuk nekat menjadi kurir narkoba.
AKP Andri menduga pandemi COVID-19 memicu sebagian warga yang kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki penghasilan nekat menjadi kurir narkoba. (mcr6/antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polres Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menangkap 45 pengedar narkoba dalam 37 operasi terpisah periode Januari-Februari 2021.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol