Polri Tetapkan 10 Tersangka Judi Online Kelas Atas, Bambang Rukminto Singgung Konsorsium 303
Diketahui, isu Konsorsium 303 sendiri muncul pada pertengahan Agustus lalu, melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi online.
Dalam diagram itu menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kalangan bandar judi dikenal dengan sebutan “Kaisar Sambo".
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada sepuluh orang tersangka berstatus buronan yang diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas.
"Empat kami cekal dan enam teridentifikasi berada di luar negeri," kata Jenderal Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9) sore.
Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, polda terkait, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) guna melakukan sejumlah upaya untuk memburu para buronan tersebut.
Mabes Polri juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendalami aliran dana terkait judi online. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bambang Rukminto menyinggung Konsorsium 303 setelah Polri tetapkan 10 tersangka kasus judi online kelas atas yang masih buron.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV