Polri Tetapkan 10 Tersangka Judi Online Kelas Atas, Bambang Rukminto Singgung Konsorsium 303

Polri Tetapkan 10 Tersangka Judi Online Kelas Atas, Bambang Rukminto Singgung Konsorsium 303
Bambang Rukminto menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penetapan 10 tersangka judi online kelas atas. Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, isu Konsorsium 303 sendiri muncul pada pertengahan Agustus lalu, melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi online.

Dalam diagram itu menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kalangan bandar judi dikenal dengan sebutan “Kaisar Sambo".

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada sepuluh orang tersangka berstatus buronan yang diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas.

"Empat kami cekal dan enam teridentifikasi berada di luar negeri," kata Jenderal Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9) sore.

Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, polda terkait, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) guna melakukan sejumlah upaya untuk memburu para buronan tersebut.

Mabes Polri juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendalami aliran dana terkait judi online. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Bambang Rukminto menyinggung Konsorsium 303 setelah Polri tetapkan 10 tersangka kasus judi online kelas atas yang masih buron.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News