POP Dilanjutkan, Kategori Gajah dan Macan Dipangkas
Sabtu, 14 November 2020 – 06:20 WIB
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil review Ditjen GTK disarankan beberapa hal di antaranya mengindentifikasi risiko-risiko kelanjutan POP dan melakukan mitigasi risikonya.
Disarankan juga mengikuti rekomendasi hasil seleksi dari SMERU di mana terdapat penurunan kategori.
"Kategori Gajah yang diumumkan Ditjen GTK 28 proposal, harus sesuai rekomendasi SMERU 24. Begitu juga kategori Macan dari 43 menjadi 37, Kijang dari 112 menjadi 122," terang Chatarina.
Kemudian mempertimbangkan lagi organisasi-organisasi yang tidak lulus persyaratan administrasi terkait dokumen akte pendirian organisasi masyarakat berdasarkan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (esy/jpnn)
Irjen kemendikbud dan BPKP memutuskan POP bisa dilanjutkan dengan catatan jumlah kategori diubah sesuai rekomendasi SMERU
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Awan Senna Ungkap Rasa Takut Kehilangan Orang yang Dicintai di Single Jangan Pergi
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pulung Agustanto Memadukan Hobi dan Seni Pop Jawa
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Modal Autodidak, Jeanette Prissillia Makin Eksis sebagai Penyanyi Solo