PP 99 Disinyalir Picu Rusuh di LP Tanjung Gusta

PP 99 Disinyalir Picu Rusuh di LP Tanjung Gusta
PP 99 Disinyalir Picu Rusuh di LP Tanjung Gusta
JAKARTA--Penolakan sejumlah napi terhadap PP Nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan remisi disinyalir menjadi salah satu penyebab kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Hal ini tidak ditampik maupun dibenarkan oleh Wakil Menkumham Denny Indrayana. Menurutnya, selama ini PP itu memang mengundang kontroversi di kalangan para napi. Terutama untuk napi kasus terorisme, kasus korupsi, dan kasus narkoba.

"Memang kan tiga  hal ini yang menjadi fokus penegakan hukum kita di antara yang lain-lain.  Tiga ini dilakukan pengetatan. Di lapangan ada yang disinformasi sedikit,  terutama terkait narkotika bahwa itu berlaku untuk seluruh kasus narkoba. Ini tidak betul," kata Denny di Jakarta, Jumat, (12/5).

Menurut Denny, pengetatan remisi hanya dilakukan untuk bandar narkoba. Sedang untuk korban maupun pemakai tidak terkena pengetatan itu. Ia meminta para napi tidak keliru menanggapi PP yang menimbulkan efek jera itu. Saat ini sendiri, kata dia, jumlah napi bandar narkoba di Lapas Tanjung Gusta mencapai 69 orang.

JAKARTA--Penolakan sejumlah napi terhadap PP Nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan remisi disinyalir menjadi salah satu penyebab kerusuhan di Lapas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News