PPK Biarkan PNS Korupsi Masih Aktif Terancam Sanksi

PPK Biarkan PNS Korupsi Masih Aktif Terancam Sanksi
Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Syafruddin, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menandatangani Surat Keputusan Bersama, di Jakarta, Kamis (13/9). Foto: Humas Kemendagri

Selain itu PPK, kata Tjahjo kemudian, diharapkan dapat memperbaharui data dan informasi jumlah PNS yang telah divonis bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap. Hasilnya, diminta untuk segera dilaporkan ke BKN.

"Kami berharap PPK memanfaatkan Sistem Informasi Kepegawaian untuk mengetahui kondisi dan status kepegawaian PNS yang tersangkut tindak pidana korupsi," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)


Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpan-RB Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria membuat terobosan untuk menyikapi banyaknya PNS korupsi tapi masih aktif.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News