PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respons Kadin Surakarta

jpnn.com, SOLO - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali, sampai 25 Juli 2021.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surakarta berharap perpanjangan PPKM darurat itu jangan sampai mematikan sektor usaha.
Direktur Ekskutif Kadin Surakarta David R Wijaya mengatakan bahwa memang ini adalah situasi yang sulit.
"Ini memang situasi yang sulit, di satu sisi prioritas utama adalah pandemi harus diatasi, paling tidak diturunkan. Namun, di sisi lain bagi pelaku usaha, ya, ini cukup menyulitkan," kata David R Wijaya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/7).
Oleh karena itu, kata David, perpanjangan PPKM darurat tersebut diharapkan pemerintah lebih bijak dalam mengimplementasikannya.
"Misalnya lebih ke pengetatan protokol kesehatan, daripada ditutup jalannya karena ini sangat menyulitkan pelaku usaha, seperti distribusi barang dan lalu lintas orangnya," katanya.
Dia mengapresiasi perpanjangan PPKM darurat tersebut tidak dilakukan hingga akhir Juli, melainkan hanya sampai akhir minggu ini.
Menurut dia, melalui langkah perpanjangan tersebut akan lebih terlihat hasilnya khususnya dari sisi laju kasus Covid-19.
Kadin Surakarta merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat Jawa-Bali.
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi