PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respons Kadin Surakarta
Selasa, 20 Juli 2021 – 21:55 WIB
"Kalau sampai dengan 20 Juli, kan, ada tren yang cukup baik untuk kasus Covid-19. Kalau tidak diperpanjang ya akan susah mengukurnya. Makanya, ini, kan, hanya dilakukan sampai dengan 25 Juli," katanya.
Dia meyakini jika pemerintah melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat maka kebijakan tersebut akan berhasil.
"Saya punya pemikiran, jika PPKM dilakukan dengan benar maka hasilnya juga akan baik," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk bersedia mengubah perilaku dengan mengutamakan protokol kesehatan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kadin Surakarta merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat Jawa-Bali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- Lewat Sinergi dan Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Berbagai Daerah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Gandeng Kadin untuk Genjot Realisasi Gerakan Serentak di Sumsel
- Bea Cukai Malang dan Banyuwangi Berantas Rokok Ilegal Lewat Cara Ini