PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respons Kadin Surakarta
Selasa, 20 Juli 2021 – 21:55 WIB

Direktur Ekskutif Kadin Surakarta David R Wijaya. ANTARA/Aris Wasita
"Kalau sampai dengan 20 Juli, kan, ada tren yang cukup baik untuk kasus Covid-19. Kalau tidak diperpanjang ya akan susah mengukurnya. Makanya, ini, kan, hanya dilakukan sampai dengan 25 Juli," katanya.
Dia meyakini jika pemerintah melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat maka kebijakan tersebut akan berhasil.
"Saya punya pemikiran, jika PPKM dilakukan dengan benar maka hasilnya juga akan baik," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk bersedia mengubah perilaku dengan mengutamakan protokol kesehatan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kadin Surakarta merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat Jawa-Bali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi