PPPK 2022: MenPAN-RB Azwar Anas & Menkes Budi Bersepakat, Honorer Nakes Siapkan Diri

PPPK 2022: MenPAN-RB Azwar Anas & Menkes Budi Bersepakat, Honorer Nakes Siapkan Diri
MenPAN-RB Azwar Anas meminta percepatan penyelesaian honorer melalui seleksi PPPK. Foto Humas KemenPAN-RB

Untuk itu Menteri Anas terus menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan inventarisasi data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan, yang merupakan salah satu pelayanan dasar di masyarakat.

Perbaikan data usulan dengan SISDMK Kemenkes pun perlu dipercepat sehingga ada kesesuaian data dengan usulan yang disampaikan.

“Terkait data kami bereskan bersama-sama. Ini domain Kemenkes dan kami akan ambil kebijakan bersama," ujar Azwar Anas. 

Dia juga mengingatkan agar Dinas Kesehatan dan BKD bekerja bersama untuk pendataan.

Senada dengan Menteri Anas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan nakes yang cukup dan merata merupakan enabler penting. Fasilitas tidak akan bisa dibangun secara merata tanpa tersedianya tenaga kesehatan.

Diterangkan, 49 persen Puskesmas di Indonesia belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan dasar yang lengkap, yaitu dokter dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, kesmas, sanitarian, ahli lab, dan gizi.

Sebanyak 41 persen RSUD kabupaten/kota belum terpenuhi dengan tujuh jenis dokter spesialis (spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi dan patologi klinik).

Pengadaan ASN melalui PPPK dinilai menjadi kesempatan mengakomodasi honorer untuk mengikuti seleksinya. 

MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkes Budi bersepakat untuk seleksi PPPK 2022 yang ditujukan untuk penyelesaian honorer nakes tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News