PPPK dari Honorer K2 Berharap dapat THR dan Gaji ke-13, Semoga Saja ya

PPPK dari Honorer K2 Berharap dapat THR dan Gaji ke-13, Semoga Saja ya
Para PPPK hasil seleksi tahap pertama jalur honorer K2 berharap mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, berdasarkan pengalaman teman-temannya PNS dari honorer K2, mereka bisa langsung mendapatkan gaji.

"Honorer K2 kan berbeda dengan pelamar umum. Kalau kami sudah bekerja sehingga begitu NIP dan SK dikantongi, maka gaji langsung dibayar seperti pengalaman teman-teman PNS dari honorer K2. Berbeda dengan pelamar umum yang harus bekerja dulu," tuturnya.

Ayi yang juga pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Sumatera Barat ini menyebutkan, mereka terus berdoa agar Perpres gaji PPPK segera terbit sehingga NIP dan SK langsung diproses. Tanpa Perpres tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bisa memproses NIP PPPK.

"Setahun lebih kami menunggu payung hukumnya. Kami sudah lulus PPPK tetapi belum juga diangkat sehingga belum bisa menikmati hak-hak kami. Meski begitu kami tetap bekerja walaupun saat ini kami tidak lagi mendapatkan gaji dari daerah karena sudah lulus PPPK. Ini sudah masuk bulan keempat kami tidak mendapatkan gaji," tuturnya.

Guru Ayi mengaku bisa paham kondisi pemerintah yang sedang sibuk menangani wabah Covid-19.

Namun, ada harapan seluruh honorer K2 agar pemerintah tidak abaikan nasib PPPK. Apalagi tinggal satu Perpres yang ditunggu.

"Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah ada. Tinggal tunggu Perpres tentang Penggajian PPPK, kami baru bisa diangkat. Mudah-mudahan bulan ini kami sudah diangkat menjadi PPPK agar bulan depan bisa menikmati THR. Ini adalah perdana bagi kami karena belasan tahun bekerja tidak pernah dapat THR," papar Guru Ayi.

Dia menambahkan, Perpres tentang Penggajian PPPK juga dinantikan seluruh honorer K2.

Para honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK berharap bisa mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News