PPPK tidak Aman untuk Guru dan Tendik Honorer, Sigid: Sekolah Negeri Pantasnya PNS
Minggu, 04 April 2021 – 14:04 WIB
Selain itu, banyak anggota DPR RI mendukung upaya Keppres PNS.
Dukungan itu tentunya dengan banyak pertimbangan.
"Kami tidak langsung menerima PPPK mentah-mentah karena masih banyak kelemahan-kelemahan dalam manajemen PPPK," kata Sigid.
Dia mengaku sangat prihatin bila guru dan tendik honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas diarahkan pada PPPK.
Padahal, kata Sigid, yang namanya sekolah negeri itu identik dengan PNS.
Dia menegaskan, kalau swasta baru layak diarahkan PPPK.
Sigid lantas mengingat pernyataan Ketum sekaligus Konseptor GTKHNK35 Indonesia Nasrullah yang membuat jiwa mereka tergugah untuk berjuang meraih Keppres PNS.
Pernyataan itu adalah “bermimpilah setinggi langit, apabila kalian terjatuh akan ada di antara bintang-bintang”.
Ketua GTKHN35 Jabar Sigid Purwo Nugroho mengatakan menyadari upaya meraih Keppres PNS penuh tantangan. Namun, pihaknya tidak ingin mencari aman dan hanya berupaya mendapatkan PPPK.
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya