Psikolog UI Sempat Menyimpulkan Jessica Lesbian

jpnn.com - JAKARTA - Psikolog kondang Sarlito Wirawan mengaku sempat berkesimpulan bahwa Jessica Kumala Wongso yang kini menjadi terdakwa pembunuhan mengidap penyimpangan seksual. Guru besar di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu menduga Jessica merupakan homoseksual atau penyuka sesama jenis.
"Homoseksual itu dugaan karena ada indikasi-indikasi itu. Tapi harus diverifikasi ulang karena saya tidak melakukannya," kata Sarlito dalam sidang atas Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Sarlito juga sempat menyimpulkan ada motif asmara dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Namun, Sarlito mengaku tidak menganalisisnya karena penyidik tidak memintanya. "Ini dugaan bukan suatu kepastian," imbuh dia.
Menurut pandangan Sarlito, bisa jadi seorang homoseksual melakukan pembunuhan terhadap pasangannya lantaran kecewa. Sebab, hubungan homoseksual sangat langka, sehingga ketika terjadi konflik bisa berbuntut pada aksi pembunuhan.
"Karena hubungan antara sejenis itu lebih susah. Kalau heteroseksual, kalau putus cepat berganti karena di luar banyak penggantinya. Kalau komunitas homoseksual terbatas sehingga dia kehilangan. Hubungan homoseksual jauh lebih berat dari penderitanya," kata dia.
Ia menambahkan, orang normal ketika putus cinta biasanya tak berlama-lema depresi. Hal itu berbeda pada homoseksual.
"Kalau orang putus depresi sebentar, homoseksual jauh lebih berat. Dalam kasus pembunuhan kekerasan disebabkan putus cinta lebih tinggi daripada karena hutang piutang," tambah Sarlito.
Lebih lanjut Sarlito mengatakan, homoseksual ketika balas dendam biasanya melakukannya secara kejam. Bisa melukai diri sendiri, atau orang lain.
JAKARTA - Psikolog kondang Sarlito Wirawan mengaku sempat berkesimpulan bahwa Jessica Kumala Wongso yang kini menjadi terdakwa pembunuhan mengidap
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI