PT MAI Tipu 500 Warga, Dewan Desak Polisi Segera Bertindak
Sabtu, 25 Agustus 2018 – 03:30 WIB
Penanganan yang cepat, kata Budi, akan memberikan rasa tenang pada para korbannya. Apalagi jumlah korban dan nilai kerugiannya sangat besar.
Selain itu, ketegasan aparat tersebut akan mempersempit ruang gerak perusahan serupa dalam menjalankan aksi tipu-tipunya. Sehingga tidak terjadi kasus yang sama di kemudian hari.
Sementara untuk OJK, Budi berharap terus memperketat pengawasan. Sehingga praktik pengumpulan dana berkedok investasi ini bisa dicegah sejak dini.
“Ini yang kami pertanyakan, kok bisnis bodong berkedok investasi itu bisa berdiri dan berpraktik di Batam. Seperti apa izin dan pengawasannya,” kata politisi dari PDIP ini. (ska/gas/feb)
Meski sudah dinyatakan ilegal dan telah dihentikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, PT MAI masih tampak tetap beroperasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun