PT MNP Bantah Punya Rekening Century
Jumat, 23 Desember 2011 – 20:44 WIB
JAKARTA - Direksi PT Media Nusa Pradana (MNP) memberikan bantahan dan klarifikasi terkait pemberitaan media massa seputar laporan hasil pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus Bank Century Tbk.
PT MNP membantah pernyataan yang menghubung-hubungkan perusahaan media dengan partai politik tertentu. "PT MNP dan media yang diterbitkannya sebagaimana sering kami sampaikan kepada publik, baik langsung ataupun tidak langsung, bukan merupakan milik atau bagian dari partai politik manapun," kata Direktur Utama PT MNP, N. Syamsuddin Ch. Haesy, Jumat (23/12) dalam siaran persnya.
Syamsudin menjelaskan, PT MNP merupakan perusahaan penerbitan media yang sama dengan perusahaan penerbitan media lainnya sebagaimana dimaksudkan oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Perusahaan ini menjalankan bisnisnya dengan kaidah-kaidah profesional bisnis sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama sebagaimana lazimnya, memusatkan perhatian pada aktivitas operasional bisnis," kata Syamsudin.
JAKARTA - Direksi PT Media Nusa Pradana (MNP) memberikan bantahan dan klarifikasi terkait pemberitaan media massa seputar laporan hasil pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya