PU: 80 Situ di Jabodetabek Telah Direhabilitasi
Jumat, 03 April 2009 – 19:49 WIB
Amwazi juga mengungkapkan, bahwa secara administrasi, pengawasan dan pengelolaan ke-202 situ di Jabodetabek itu berada dalam kewenangan Departemen PU baru sejak tahun 2007. Hal tersebut sebagai konsekuensi dari UU No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
"Sebelumnya, hal itu berada di tangan pemerintah daerah. Namun memang ada situ-situ yang ditangani pusat, sesuai permintaan dari daerah," tambahnya Sementara itu, mengenai penyebab jebolnya tanggung Situ Gintung, Kapuskompu tersebut mengatakan bahwa berdasarkan kajian dari tim Balitbang Departemen PU, itu disebabkan oleh penyempitan saluran pelimpah air akibat sepadan sungai yang diokupasi sebagai daerah permukiman.
"Lebar mulut spillway yang berada di bawah tanggul itu 11,2 meter. Tadinya saluran air setelahnya memiliki lebar 5 meteran, namun kini tersisa hanya 1,5 meter. Akibatnya, saat terjadi overtopping, maka terjadi turbulensi di sekitar mulut spillway menuju saluran yang lebarnya hanya 1,5 meter, sehingga terjadi pengerusan kaki tanggul, kemudian jebollah tanggul tersebut," terang Amwazi.
Sesuai aturan, lanjut Amwazi, seharusnya di bawah tanggul tidak diperkenankan sebagai daerah permukiman. Alasan ini tak lain untuk mengantisipasi bencana seperti di Situ Gintung yang terjadi pekan lalu.
JAKARTA - Departemen Pekerjaan Umum (PU) mengaku telah merehabiltasi 80 situ dari total 202 situ yang berada di Jabodetabek. Rehabilitasi dilakukan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air