Rapat Paripurna RUU Pemilu Diskors Dua Jam
Kamis, 20 Juli 2017 – 14:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Pemilu dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).
Paripurna diupayakan untuk mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka dilakukan voting.
Nah, sebelum tahapan berikutnya, rapat paripurna sementara diskors. "Sidang diskors untuk lobi-lobi," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna.
Baca Juga:
Selain itu, rapat juga diskors untuk istirahat salat dan makan siang. "Kita akan skors kurang lebih dua jam," katanya.
Sejumlah pandangan masih belum menemukan kesepakatan. Ada fraksi yang menolak presidential threshold (PT). Ada pula yang menganggap PT konsitusional. (boy/jpnn)
Sebanyak 10 fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Pemilu dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Puluhan Honorer Menyaksikan Detik-Detik Pengesahan RUU ASN, Tegang!
- Ini Jadwal Terbaru Rapat Panja RUU ASN, Honorer Jangan Ragu Lagi, Semangat!
- Setjen DPD Matangkan Persiapan Sidang Tahunan 16 Agustus 2023
- 9 Fraksi DPRD Provinsi Apresiasi Sejumlah Capaian yang Diraih Pemprov Sumsel
- Pertanyakan RKPD yang Molor, Benny PKB: Saya Belum Lihat Drafnya