Ratusan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unpas Ikuti Workshop SKPI

“Tujuannya, Kami ingin melaksanakan amanah Undang-Undang no 12 tahun 2012. Kedua, kami akan melaksanakan amanah Kemenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 bahwa perguruan tinggi harus menerbitkan SKPI,” jelasnya.
Dengan bekal SKPI ini, lanjut dia, mahasiswa Unpas, khususnya Ilmu Komunikasi, punya keunggulan dibandingkan dengan lulusan lain yang belum memiliki SKPI.
Dengan SKPI ini, dunia kerja akan memandang bahwa sarjana ini sudah kompeten untuk masuk dunia kerja.
“Tujuannya adalah kami ingin memberikan nilai lebih kepada lulusan kami supaya mereka bisa berkompetisi di dunia kerja," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I Kunkunrat menambahkan, dengan mengikuti kegiatan ini, lulusan tersebut akan melihat masa depan dalam tiga hal, yaitu studi lanjut, bekerja di tempat yang dituju, dan berwirausaha.
“Studi lanjut itu memerlukan tes potensi akademik, di situ ada keterhubungan. Di dunia usaha, dan di dunia kerja, perusahaan, baik itu intstitusi swasta maupun negeri, itu kan melihat kompetensinya, apa tambahannya,” papar Kunkunrat.
Dia berharap kegiatan ini memberi keringanan untuk stakeholder memilih sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan keperluan.
“Karena itu, harapan saya, terus ini dikembangkan menjadi aktivitas yang betul-betul proporsional, menampilkan kompetensi mahasiswa yang sebenarnya. Memang di Fisip Unpas ini yang ditekankan adalah angkatan 2019 ini,” ucapnya. (jpnn)
Sebanyak 420 mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unpas mengikuti Workshop SKPI
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga