Resturio Sudah Ditangkap, Anggota BIN Gadungan Itu Sempat Menipu Pengusaha, Tuh Tampangnya
Jumat, 21 Mei 2021 – 20:25 WIB
"Pengakuan yang bersangkutan baru satu kali tapi kami masih dalami lagi apa masih ada korban lain," ucapnya.
Pelaku dalam menjalankan aksinya juga seorang diri namun polisi masih menyelidiki keterlibatan orang lain.
Baca Juga: Betong Sembunyi di Hutan Usai Habisi Nyawa Zainal, Lihat Ini Tampangnya
Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan karena mengaku anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus seorang polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan, pada Selasa (11/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini