Reza Falepi Tergolong Pemuda Berani di Jalan yang Sesat

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Reza Falepi (26) diduga melakukan penipuan dengan mencatut atau mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung. Reza Falepi sudah ditangkap polisi.
"Upaya penyelidikan Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, kami berhasil mengungkap kasus penipuan yang mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung. Pelaku merupakan warga Pekon Bajar Agung Kecamatan Limau Tanggamus," kata Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, Kamis (26/3).
Muji menjelaskan, pelaku merupakan salah satu warga binaan di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Provinsi Lampung. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban.
Berdasarkan pengembangan dan keterangan pelaku, ternyata ia juga sering melakukan penipuan mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung, meminta uang kepada korbannya.
Kemudian, selain mengaku Kabid Humas Polda Lampung, pelaku juga mengaku salah satu calon Bupati Pesawaran dan meminta sejumlah uang kepada warga Pesawaran untuk dana kampanye.
"Itu sesuai dengan hasil screenshot WhatsApp handphone yang digunakan pelaku," kata dia. (antara/jpnn)
Reza Falepi ditangkap polisi karena melakukan penipuan mencatut atau mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara