RI 1 Nunggak Tagihan Air, kok Bisa Ya? Ini Penjelasannya

jpnn.com - SOLO - Pemilik rumah beralamat di Jalan Ahmad Yani No.331, Solo, kedapatan tidak pernah membayar tagihan air bersih sejak bulan Desember 2013 lalu. Akibatnya pihak PDAM terpaksa memutus aliran air ke rumah tersebut sejak Kamis (28/1).
Yang mengejutkan, belakangan diketahui bahwa rumah tersebut ternyata terdaftar atas nama Joko Widodo. Ya, rumah itu resminya dimiliki Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, yang memang berasal dari Solo.
Lalu bagaimana ceritanya orang nomor satu di negeri ini bisa sampai menunggak pembayaran tagihan air bersih selama dua tahun?
Informasi yang dihimpun Radar Solo (grup JPNN), rumah tersebut sekarang dihuni oleh Suliadi, bekas sopir Jokowi ketika masih menjabat sebagai wali kota Solo. Di tempat itu dia tinggal bersama keluargannya.
Suliadi mengaku bertanggung jawab penuh atas semua hal yang ada di rumah itu. Termasuk soal tagihan listrik dan air. Meski begitu dia mengaku tidak tahu soal aksi penyegelan oleh PDAM kemarin. Pasalnya, dia bersama sang istri seharian kemarin beraktivitas di luar Solo.
Suliadi pun berjanji akan segera menyelesaikan masalah tagihan PDAM tersebut. (atn/dam/wa/dil/jpnn)
SOLO - Pemilik rumah beralamat di Jalan Ahmad Yani No.331, Solo, kedapatan tidak pernah membayar tagihan air bersih sejak bulan Desember 2013 lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil