Rifaqinizamy DPR: Ada Peluang Honorer Tenaga Administrasi Diangkat CPNS dan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifaqinizamy Karsayuda mengungkapkan honorer K2 maupun nonkategori tenaga teknis administrasi memiliki peluang diangkat sebagai CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa peluang tersebut ada pada revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.
Menurut Rifqi, Komisi II DPR sudah satu suara memperjuangkan seluruh honorer menjadi ASN.
Dia menegaskan tidak ada pembatasan khusus formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
"Kami komitmen untuk mengawal honorer K2 dan nonkategori meraih status ASN," kata Rifqi kepada JPNN.com, Jumat (7/5).
Dia mengungkapkan DPR akan meminta pemerintah membuat regulasi untuk tenaga teknis administrasi.
Menurutnya, tenaga teknis administrasi hanya mendapatkan kesempatan tes CPNS pada 2013.
Setelah itu tidak dibuka lagi, sehingga menimbulkan kecemburuan sesama honorer.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifaqinizamy Karsayuda yakin ada peluang honorer tenaga teknis administrasi menjadi ASN.
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah