RK Ajak Pacar ke Kamar Hotel di Rungkut Surabaya, Pakai Jurus Gigitan, Ya Ampun
Sabtu, 08 Januari 2022 – 17:16 WIB

Seorang pemuda mengajak kekasihnya ke kamar hotel di kawasan Rungkut Surabaya. Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN.com
Korban yang saat itu dipukuli oleh pelaku akhirnya berhasil menghindar dan kabur menuju kantor polisi untuk melapor.
Polisi gerak cepat, berhasil menyergap pria sontoloyo tersebut.
Saat diperiksa, RK mengakui tidak sadar saat melakukan penganiayaan akibat pengaruh miras jenis arak yang membuat nafsunya memuncak.
RK dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan Kekerasan, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Berita Surabaya: Seorang pemuda mengajak pacar ke sebuah hotel di Kawasan Rungkut, urusan jadi Panjang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir