Salon Milik PNS jadi Tempat Transaksi Terlarang
Senin, 01 Mei 2017 – 18:06 WIB

Piteriansyah. Foto: Kaltim Post/JPNN
Piteriansyah langsung dibawa ke tempat usahanya, yakni salon kecantikan.
Baca Juga:
Tepat pukul 02:00 Wita, anggota BNN Kaltim menemukan delapan paket sabu-sabu siap edar yang diselipkan di dinding.
Daud mengatakan, jajarannya tengah mengejar bandar yang memasok narkoba ke Piteriansyah.
"Masih diperiksa, mudah-mudahan yang bersangkutan mau buka mulut," tegas Daud. (dra/er/k9)
Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu